Ad Code

Responsive Advertisement

Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pendidikan Inklusif Masa Kini

PENDIDIKAN INKLUSIF



Oleh: Lilis Lismaya, S. Pd., M. Si.
Pemerhati Pendidikan Inklusif Kalteng

APAKAH PENDIDIKAN INKLUSIF ITU?
Pertanyaan itu sering penulis terima sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang. Masyarakat sudah sering melihat dan mendengar tentang slogan-slogan pendidikan inklusif baik di televisi maupun di surat kabar. Penulis sudah menjawabnya secara individu-individu. Namun mengapa masih ada sampai sekarang pertanyaan-pertanyaan sekitar pendidikan inklusif?

Baiklah sekarang penulis ingin menjelaskan kepada khalayak masyarakat Kalimantan Tengah tentang pendidikan Inklusif. Apa dan Bagaimana pendidikan inklusif itu dipahami. Semoga masyarakat dapat memahaminya, tetapi kalau ingin lebih dalam lagi silakan tuangkan pertanyaan Anda via sms, maka akan penulis jawab pada muatan selanjutnya.

APA DAN BAGAIMANA PENDIDIKAN INKLUSIF ITU?

Hakekat pendidikan adalah memanusiakan manusia, mengembangkan potensi dasar peserta didik agar berani dan mampu menghadapi problema yang dihadapi tanpa rasa tertekan, mampu, dan senang meningkatkan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi.

Setiap orang tua mengharapkan anaknya terlahir dalam kondisi yang normal secara fisik, mental, ekonomi, sosbud, geografis. Namun dalam kenyataan tidak demikian karena terdapat anak dengan kondisi yang beragam, sehingga mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan secara normal.

Pendidikan inklusif tidaklah sekedar menempatkan siswa berkelainan secara fisik dalam kelas/sekolah reguler dan bukan pula sekedar memasukkan ABK sebanyak mungkin dalam lingkungan belajar siswa normal.

Lebih dari itu, pendidikan inklusif juga berkaitan dengan cara guru dan teman sekelas yang normal menyambut semua siswa dalam kelas dan secara langsung mengenali nilai-nilai keanekaragaman siswa. Artinya, keberadaan anak di sekolah inklusi akan membentuk nilai-nilai saling menghargai dan menyayangi, pada akhirnya membentuk pribadi dan watak yang berakhlak mulia, dan melalui Pendidikan Inklusif secara tidak langsung akan terbentuk pendidikan karakter bangsa.

Permendiknas nomor 70 tahun 2009 yang isinya memberikan kesempatan dan peluang kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan di sekolah reguler, yang disebut dengan “Pendidikan Inklusif”.

Pendidikan Inklusif adalah Sistem layanan pendidikan khusus yang mempersyaratkan agar semua anak difabel (berkebutuhan khusus) dilayani di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa (sekolah reguler) bersama teman-teman seusianya” (Sapon-Shevin).

Pendidikan Inklusif tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan untuk siswa ABK. Namun Pendidikan Inklusif ≠ pendidikan untuk siswa berkelainan (penyandang cacat) di sekolah reguler

Pendidikan Inklusif ditujukan untuk merangkul semua anak, terutama anak-anak yang selama ini terpinggirkan (ditolak) di sekolah reguler; salah satunya ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).

SIAPAKAH ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS ?

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah semua anak yang mempunyai hambatan dalam belajar dan perkembangan. Pendidikan Khusus (PK) diperuntukkan Anak difabel dan Anak Gifted/talented.

Pendidikan Layanan Khusus (PLK) : Anak dari keluarga miskin/ gelandangan; Anak korban perang/ bencana; Anak dari etnis minoritas, Anak yang sakit HIV/AIDS; atau kombinasi dari keduanya.

MENGAPA PENDIDIKAN INKLUSIF?

1. Pendidikan merupakan hak dasar.
2. Persamaan hak (equality); nondiscrimination.
3. Masih banyak anak yang belum mendapat akses pendidikan.

KONSEP DASAR INKLUSI

1. Setiap anak mempunyai hak mendasar untuk memperoleh pendidikan, dan harus diberi kesempatan  untuk mencapai serta mempertahankan tingkat pengetahuan yang wajar;

2. Setiap anak mempunyai karakteristik, minat, kemampuan dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda;

3. Sistim pendidikan seyogyanya dirancang dan program pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan keanekaragaman karakteristik dan kebutuhan tersebut ;

4. Mereka yang menyandang kebutuhan pendidikan khusus harus memperoleh akses ke sekolah reguler yang harus mengakomodasi mereka dalam rangka pedagogi yang berpusat pada diri anak yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut;

5. Sekolah reguler dengan orientasi tersebut merupakan alat yang paling efektif untuk memerangi sikap diskriminasi, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun masyarakat yang inklusif dan mencapai pendidikan bagi semua.

Dukungan Dinas Pendidikan
Peran Disdik Propinsi/Kabupaten/Kota

1. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) melalui pendidikan ketrampilan hidup (lifeskill) yang terintergrasi dalam penyelenggaraan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus

2. Mewujudkan sarana dan prasarana sekolah yang dapat diakses oleh anak-anak berkebutuhan khusus dengan menerapkan standar sarana dan prasarana yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.

3. Konsisten mengimplementasikan program pendidikan inklusif sebagaimana amanat Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

4. Menumbuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah, sekolah, masyarakat dan LSM yang diharapkan menjadi solusi alternatif dalam pemenuhan hak belajar 9 tahun terwujud secara cepat dan tepat.

5. Bersama Dinas Terkait menyelenggarakan penataran atau workshop yang berkelanjutan kepada:

• Guru dan staf di sekolah yang berkolaborasi
• Guru Pembimbing Khusus
• Guru Sekolah Khusus/ Luar Biasa
• Orangtua dan keluarga anak berkebutuhan khusus
• Para profesional lain yang bekerja dengan anak berkebutuhan khusus

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement