Ad Code

Responsive Advertisement

Breaking News

6/recent/ticker-posts

PENDIDIKAN INKLUSIF

Oleh: Lilis Lismaya, S. Pd., M.Si.*)
Pengertian Pendidikan Inklusif
Menurut Stainback (1990) Sekolah Inklusif adalah Sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Kemudian Staub dan Peck (1995) mengemukakan bahwa Pendidikan Inklusif adalah Penempatan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tingkat ringan, sedang dan berat, secara penuh di kelas reguler. Sedangkan Sapon-Shevin (O’ Neil 1995) menyatakan bahwa Pendidikan inklusif sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar ABK dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya.

Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Inklusif terkandung unsur adanya:

1. Layanan Pendidikan yang mengikutsertakan ABK untuk belajar bersama dengan anak sebayanya di kelas regular/ biasa terdekat dengan tempat tinggalnya;
2. Pemberian akses seluas-luasnya kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu;
3. Pemberian layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan semua anak,

Sekolah Inklusif (di Indonesia) adalah sekolah biasa (SB) yang mengakomodasi semua peserta didik baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (cacat fisik, intelektual, sosial, emosional, mental, cerdas, berbakat istimewa daerah terpencil/ terbelakang, suku terasing, korban bencana alam/ bencana sosial/ miskin), mempunyai perbedaan pangkat, warna kulit, gender, suku bangsa, ras, bahasa, budaya, agama, tempat tinggal, kelompok politik, anak kembar, yatim, yatim piatu, anak pedesaan, anak kota, anak terlantar, tuna wisma, anak terbuang, anak yang terlibat dalam sistem pengadilan remaja, anak terkena daerah konflik senjata, anak pengemis, anak terkena dampak narkoba HIV/ AIDS (ODHA), anak nomaden, dll sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.

Ø Pendidikan Inklusif adalah suatu strategi untuk memperbaiki sistem pendidikan melalui perubahan kebijakan dan pelaksanaan yang eksklusif.
Ø Pendidikan Inklusif berfokus pada peminimalan dan penghilangan berbagai hambatan terhadap akses, partisipasi dan belajar bagi semua anak, terutama bagi mereka yang secara sosial terdiskriminasikan sebagai akibat kecacatan dan kelainannya.
Ø Pendidikan inklusif melihat perbedaan individu bukan suatu masalah, namun lebih pada kesempatan untuk memperkaya pembelajaran bagi semua anak.
Ø Pendidikan Inklusif melaksanakan hak setiap anak untuk tidak terdiskriminasikan secara hukum sebagaimana tercantum dalam konvensi PBB (UNCRC) tentang hak anak.

Pendidikan Inklusif menghendaki sistem pendidikan dan sekolah lebih menjadikan anak sebagai pusat dari pembelajaran fleksibel dan dapat menerima perbedaan karakteristik dan latar belakang setiap anak untuk hidup bersama. Hal ini merupakan langkah awal untuk mempromosikan hidup yang lebih toleran, damai dan demokrasi

Landasan Yuridis

Deklarasi Dakar
Pendidikan Untuk Semua (2000)

1. Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak dini usia, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung
2. Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan sulit dan mereka yang termasuk minoritas etnik, mempunyai akses dan menyelesaikan pendidikan dasar yang bebas dan wajib dengan kualitas baik.
3. Menjamin bahwa kebutuhan belajar semua manusia muda dan orang dewasa terpenuhi melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup (life skills) yang sesuai.
4. Mencapai perbaikan 50% pada tingkat keniraksaraan orang dewasa menjelang tahun 2015, terutama bagi kaum perempuan, dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan berkelanjutan bagi semua orang dewasa.
5. Menghapus disparitas gender dalam pendidikan dasar dan menengah menjelang tahun 2005 dan mencapai persamaan gender dalam pendidikan menjelang tahun 2015 dengan suatu fokus jaminan bagi perempuan atas akses penuh dan sama pada prestasi dalam pendidikan dasar dengan kualitas yang baik

Memperbaiki semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulannya, sehingga hasil belajar yang diakui dan terukur dapat diraih oleh semua, terutama dalam keaksaraan, angka dan kecakapan hidup (life skills) yang penting.

Seruan International Education For All ( EFA) yang dikumandangkan UNESCO sebagai kesepakatan global hasil World Education Forum di Dakar, Senegal tahun 2000, penuntasan EFA diharapkan tercapai pada tahun 2015.

Seruan ini senafas dengan semangat dan jiwa Pasal 31 UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan Pasal 32 UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur mengenai Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.

Pernyataan Salamanca Tahun 1994 merupakan perluasan tujuan Education For All melandasi pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan pergeseran kebijakan pemerintah yang mendasar untuk menggalakkan pendekatan pendidikan inklusif.

Melalui pendidikan inklusif ini diharapkan sekolah-sekolah reguler dapat melayani semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus.

Dalam menerapkan pendidikan inklusif sekolah reguler memerlukan dukungan sekolah luar biasa dan Sentra PK/PLK sebagai Pusat Sumber.

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 380/C.C6/MN/2003 tanggal 20 Januari 2003 perihal pendidikan inklusif : Menyelenggarakan dan mengembangkan di setiap Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya 4 (empat) sekolah yang terdiri dari : SD, SMP, SMA, SMK.

Landasan Filosofis
“Bhineka Tunggal Ika”. Filsafat ini wujud pengakuan kebhinekaan manusia, baik vertikal maupun horizontal yang mengemban misi tunggal sebagai umat Tuhan di muka bumi. Kebhinekaan vertikal ditandai dengan perbedaan, kecerdasan, fisik, finansial, pangkat, kemampuan, pengendalian diri dsb. Kebhinekaan horizontal diwarnai dengan perbedaan suku bangsa, ras, bahasa, budaya, agama, tempat tinggal, daerah afiliasi politik, dsb.

Bertolak dari filosofis tersebut maka, kecacatan dan keberbakatan hanyalah satu bentuk kebhinekaan seperti halnya perbedaan suku, ras, bahasa, budaya dan agama. Artinya dari individu kecacatan pasti ditemukan keunggulan tertentu, sebaliknya di dalam diri individu berbakat, pasti terdapat kecacatan tertentu, karena tidak ada makhluk di dunia ini yang sempurna. Sistem Pendidikan harus memungkinkan terjadinya pergaulan dan interaksi antar peserta didik yang beragam sehingga mendorong sikap demokratis dan penghargaan asas HAM.

Beberapa Kebaikan Pendidikan Inklusif
· Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya Pendidikan Inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
· Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi.
· Semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah.
· Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial, dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
· Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak.

Alasan Pendidikan Inklusif Diterapkan
· Semua anak mempunyai hak yang sama untuk tidak di-diskriminasi-kan dan memperoleh pendidikan yang bermutu.
· Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.
· Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
· Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.

Bentuk Sekolah Inklusif
Ø Sekolah Biasa/Sekolah Umum, yang mengakomodasi semua Anak Berkebutuhan Khusus
Ø SLB/Sekolah Luar Biasa/Sekolah Khusus yang mengakomodasi anak normal

(Sekolah Inklusif adalah Sekolah yang terpilih melalui seleksi dan memiliki kesiapan baik Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua, Peserta Didik, Tenaga Administrasi dan Lingkungan Sekolah/Masyarakat).

Manfaat Untuk Peserta Didik
Manfaat “Pendidikan Inklusif” untuk anak antara lain :

- Menanamkan dan mengembangkan kepercayaan diri
- Bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya
- Belajar secara mandiri
- Mencoba memahami dan mengaplikasikan pelajaran di sekolah dalam kehidupan sehari-hari
- Berinteraksi secara aktif bersama teman dan guru
- Belajar menerima perbedaan dan beradaptasi terhadap perbedaan itu
- Anak lebih kreatif dalam pembelajaran

Manfaat Untuk Guru
Manfaat bagi guru antara lain :

- Mendapat kesempatan belajar cara mengajar yang baru dalam melakukan pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dan kondisi yang beragam;
- Mampu mengatasi tantangan;
- Mampu mengembangkan sikap yang positif terhadap anggota masyarakat, anak dan situasi yang beragam;
- Memiliki peluang untuk menggali gagasan-gagasan baru melalui komunikasi dengan orang lain di dalam dan di luar sekolah;
- Mampu mengaplikasikan gagasan baru dan mendorong peserta didik lebih proaktif, kreatif dan kritis;
- Memiliki keterbukaan terhadap masukan dari orang tua dan anak untuk memperoleh hasil yang positif;
- Mendapat peluang yang lebih besar dari masyarakat dalam hal bantuan dan dukungan berdasarkan hasil kerja mereka;
- Memperoleh kepuasan kerja dan pencapaian prestasi yang lebih tinggi ketika semua peserta didik berhasil. Perlu digarisbawahi bahwa keberhasilan semua peserta didik lulus ujian tertulis.
- Di sekolah yang inklusif, ramah terhadap pembelajaran, terbuka kesempatan bagi relawan untuk membantu pelaksanaan pembelajaran melalui kerjasama dengan guru.
Manfaat Untuk Orang Tua
Manfaat bagi orang tua dengan mengunakan “Pendidikan Inklusif” antara Lain:

- Orangtua dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana anaknya dididik.
- Mereka secara pribadi terlibat dan merasa lebih penting untuk membantu anak belajar. Ketika guru bertanya pendapat mereka tentang anak,
- Orangtua merasa dihargai dan menganggap dirinya sebagai mitra setara dalam memberikan kesempatan belajar yang berkualitas untuk anak.
- Orangtua juga dapat belajar bagaimana cara membimbing anaknya lebih baik di rumah dengan menggunakan teknik yang digunakan guru di sekolah.
- Mereka juga belajar berinteraksi dengan orang lain, serta memahami dan membantu memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.
- Terpenting mereka mengetahui bahwa anaknya – dan SEMUA anak- menerima pendidikan yang berkualitas.

Manfaat Untuk Masyarakat
“PENDIDIKAN INKLUSIF” juga memberikan manfaat bagi masyarakat

- Masyarakat lebih merasa bangga ketika lebih banyak anak bersekolah dan mengikuti pembelajaran.
- Mereka menemukan lebih banyak “calon pemimpin masa depan” yang disiapkan untuk berpartisipasi aktif di masyarakat.
- Masyarakat melihat bahwa potensi masalah sosial seperti kenakalan dan masalah remaja bisa dikurangi.
- Anggota masyarakat menjadi lebih terlibat di sekolah dalam rangka menciptakan hubungan lebih baik antara sekolah dan masyarakat.

Kurikulum dan Proses Belajar Mengajar
a. Kurikulum

Kurikulum pendidikan inklusif adalah kurikulum nasional dan kurikulum lokal, dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integritas antara pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika serta dapat mengembangkan kemampuan berfikir holistik, kreatif, sistematik, linear, dan konvergen untuk memenuhi tuntutan masa kini dan yang akan datang sesuai dengan kadar potensi masing-masing siswa.
Struktur program (jumlah jam setiap mata pelajaran) untuk semua kelas dan semua sekolah sama, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih dipercepat atau diperlambat sesuai kondisi sekolah masing-masing. Percepatan atau perlambatan tersebut didasarkan pada kemampuan siswa dalam menguasai kompetensi isi kurikulum dan mengefektifkan sistem pembelajaran dengan mengurangi pembahasan materi yang tidak esensial.

b. Sistem PBM

Pendekatan PBM diarahkan kepada terwujudnya proses belajar

tuntas (mastery learning). Selain itu strategi pembelajaran diarahkan untuk dapat memacu siswa aktif dan kreatif sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing, dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, pengembangan kreatifitas, disiplin, pengembangan persaingan dan kerjasama, pengembangan kemampuan holistik, pengembangan berpikir elaborasi, pelatihan berpikir induktif dan deduktif, serta pengembangan IPTEK dan IMTAQ secara terpadu.

Dalam pelaksanaan PBM, guru menekankan kepada hal-hal sebagai berikut:

(1) Pelayanan individual (bukan klasikal).
(2) Menggunakan buku paket, buku pelengkap, buku referensi, dan modul.
(3) Menggunakan LKS yang dibuat sendiri.
(4) Menggunakan media audio visual (multi media).
(5) Menggunakan sarana laboratorium (lab. Kimia, lab. Fisika, Lab. Bahasa, Lab. Komputer, dan internet) sesuai dengan kebutuhan atau laboratorium alam (misalnya : kebun, sawah, dsb) sesuai kondisi sekolah.
(6) Melakukan kunjungan ke objek-objek tertentu yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang dipelajari.
(7) Memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal melalui media lain, misalnya GPK, radio, televisi, internet/komputer, wawancara pakar, kunjungan ke musium, dan sebagainya.

Sistem Evaluasi dan Laporan Hasil Pendidikan (Raport)
Evaluasi yang dilakukan pada dasarnya sama untuk semua sekolah, yaitu untuk mengukur ketercapaian kompetensi (daya serap sesuai indikator) sejalan dengan prinsip belajar tuntas, yang meliputi:

a. Nilai Akademik

v Nilai proses/ulangan harian.
v Ujian blok/ulangan umum.
v Ujian akhir.

b. Nilai Afektif (bisa dalam bentuk deskriptif)

c. Nilai Psikomotor

Laporan hasil pendidikan juga mempunyai format yang sama untuk semua siswa, hanya pembagiannya diseuaikan dengan kalender pendidikan atau kemajuan siswa yang bersangkutan.

Peningkatan/Perluasan Peran BP/BK
☻ Layanan BP/BK dilakukan agar potensi yang dimiliki siswa dapat dikembangkan dan tersalur secara optimal.

o Menjaga terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan intelektual, emosional, dan sosial.
o Mencegah dan mengatasi potensi-potensi negatif yang terjadi, misalnya frustasi karena adanya tekanan dan tuntutan untuk berprestasi, siswa terasing, terlalu agresif terhadap orang lain, kegelisahan karena adanya tuntutan harus menentukan keputusan karir yang lebih dini.
o Mengadakan pertemuan rutin dengan orang tua siswa untuk saling memberi informasi.
o Menghimpun berbagai data dari guru yang mengajar di kelas, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas siswa pada saat pembelajaran.
o Menjaring data dari siswa melalui daftar cek masalah, sosiometri kelas ataupun melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi yang lebih jauh tentang data siswa.
o Ikut menangani asesmen dan penempatan siswa.
o Melakukan koordinasi dan kolaborasi yang harmonis dengan Resource Center/Pusat Sumber melalui Guru Pembimbing Khususnya.


*) Ketua Umum Forum Komunikasi Penyelenggara Pendidikan Inklusif Provinsi Kalimantan Tengah

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement